Advertiser mobile Content Provider indonesia Dihentikan Sementara

pagi ini pas saya cek email ternyata ada email dari salah satu mobile advertising . yang isinya :

"A recent decision of BRTI, the Indonesian Telecommunications Regulatory Office requires all Mobile services publishers using premium SMS Billing 5 (MO/MT billing) in Indonesia to stop all activities including SMS billing before 2011 October 18th at 23:59:59.
Advertiser mobile Content Provider indonesia Dihentikan Sementara 
- Gameloft
- Eskimi
- VivaMobile
- mTouche
- OKE
- Yepp Yepp
- Sam Media"

Dari sumber informasi surat kabar :
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh operator agar menghentikan layanan SMS premium kepada pelanggan. Langkah reaktif ini dilakukan menyusul gejolak masyarakat akibat pencurian pulsa oleh content provider (CP) yang bekerjasama dengan pihak operator seluler.
”Untuk sementara waktu, SMS premium terpaksa kami hentikan dulu. Ini demi menenangkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua BRTI Syukri Batubara, Minggu (16/10).
Surat Edaran BRTI Nomor 177/BRTI/IX/2011 itu memerintahkan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mendeaktivasi/unregistrasi semua layanan jasa pesan premium, termasuk SMS/MMS premium berlangganan, nada dering, dan games atau wallpaper, kecuali untuk layanan publik dan fasilitas jasa keuangan serta pasar modal.
SE itu memerintahkan agar seluruh operator telekomunikasi melakukan deaktivasi atau unregistrasi paling lambat Selasa (18/10) tengah malam. Penghentiannya dilakukan dengan memberikan notifikasi deaktivasi dan informasi cara registrasi ulang bagi pengguna yang berminat tanpa dikenakan biaya apapun.
Syukri mengaku telah menandatangani surat keputusan (SK) terkait penghentian layanan SMS premiun itu per tanggal 14 Oktober 2011. “Ini baru langkah awal. Kami masih terus membahas tentang metode pengembalian pulsa pelanggan,” ujarnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto menambahkan, hal yang tak kalah penting dari kasus ini adalah operator menyediakan data rekapitulasi pulsa pengguna yang terpotong akibat layanan jasa pesan premium yang diaktifkan melalui SMS broadcasting atau pop screen.



memang kejadian ini sudah sangat lama, saya pun pernah mengalaminya. memang Indonesia negara kamera dan Negara surat kabar. kalau kasusnya sudah masuk pers dan ada yang melapor. baru di tangani.