pagi ini pas saya cek email ternyata ada email dari salah satu mobile advertising . yang isinya :
"A recent decision of BRTI, the Indonesian Telecommunications  Regulatory Office requires all Mobile services publishers using premium  SMS Billing 5 (MO/MT billing) in Indonesia to stop all activities  including SMS billing before 2011 October 18th at 23:59:59.
- Gameloft
- Eskimi
- VivaMobile
- mTouche
- OKE
- Yepp Yepp
- Sam Media"
Dari sumber informasi surat kabar :
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)  mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh operator agar  menghentikan layanan SMS premium kepada pelanggan. Langkah reaktif ini  dilakukan menyusul gejolak masyarakat akibat pencurian pulsa oleh  content provider (CP) yang bekerjasama dengan pihak operator seluler. 
”Untuk sementara waktu, SMS premium terpaksa kami hentikan dulu. Ini  demi menenangkan keresahan di masyarakat,” kata Ketua BRTI Syukri  Batubara, Minggu (16/10).
Surat Edaran BRTI Nomor 177/BRTI/IX/2011 itu memerintahkan kepada  penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk mendeaktivasi/unregistrasi  semua layanan jasa pesan premium, termasuk SMS/MMS premium berlangganan,  nada dering, dan games atau wallpaper, kecuali untuk layanan publik dan  fasilitas jasa keuangan serta pasar modal.
SE itu memerintahkan agar seluruh operator telekomunikasi melakukan  deaktivasi atau unregistrasi paling lambat Selasa (18/10) tengah malam.  Penghentiannya dilakukan dengan memberikan notifikasi deaktivasi dan  informasi cara registrasi ulang bagi pengguna yang berminat tanpa  dikenakan biaya apapun.
Syukri mengaku telah menandatangani surat keputusan (SK) terkait  penghentian layanan SMS premiun itu per tanggal 14 Oktober 2011. “Ini  baru langkah awal. Kami masih terus membahas tentang metode pengembalian  pulsa pelanggan,” ujarnya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa  Broto menambahkan, hal yang tak kalah penting dari kasus ini adalah  operator menyediakan data rekapitulasi pulsa pengguna yang terpotong  akibat layanan jasa pesan premium yang diaktifkan melalui SMS  broadcasting atau pop screen.
memang kejadian ini sudah sangat lama, saya pun pernah mengalaminya. memang Indonesia negara kamera dan Negara surat kabar. kalau kasusnya sudah masuk pers dan ada yang melapor. baru di tangani.